Dharmasraya, - Kabupaten Dharmasraya resmi memiliki Ketua DPRD baru setelah Jemi Hendra dilantik untuk masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan yang berlangsung pada Jumat (27/12/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewi Ani, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-880-2024.
Dalam acara tersebut, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengucapkan selamat atas terpilihnya Jemi Hendra.
Ia menyatakan bahwa dengan lengkapnya unsur pimpinan DPRD, termasuk dua wakil ketua yang sudah dilantik sebelumnya, kinerja DPRD dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya hubungan harmonis antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk membangun Kabupaten Dharmasraya secara bersama-sama.
Ia juga menyoroti peran pemerintah daerah sebagai pelayan masyarakat, yang harus mampu memfasilitasi kebutuhan dan aspirasi warganya."Hubungan dinamis antara pimpinan DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk menjaga kelancaran pembangunan, sehingga kebijakan yang dihasilkan selalu berada di jalur yang benar," jelasnya.
Selain itu, ia optimis bahwa kemitraan yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dapat mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD yang baru dilantik, Jemi Hendra, menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Forkopimda, dan seluruh undangan yang hadir atas dukungan mereka.
Dalam pidatonya, ia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja DPRD melalui kerja kolektif bersama para anggota dewan lainnya.
Editor : Redaksi