Sumbar Tercepat Ke-4 Serahkan Usul Pengangkatan Gubernur dan Wagub Terpilih 2024

DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, MM, menyerahkan usulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk Pilkada 2024 ke Kemendagri dan diterima oleh PLH Direktur FKDH, Herny Ika Hutauruk. (Foto: Ist)
DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, MM, menyerahkan usulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk Pilkada 2024 ke Kemendagri dan diterima oleh PLH Direktur FKDH, Herny Ika Hutauruk. (Foto: Ist)

Jakarta, - Sumbar menjadi yang tercepat ke-4 dalam menyerahkan usulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk Pilkada 2024.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, MM, ke Kemendagri dan diterima oleh PLH Direktur FKDH, Herny Ika Hutauruk.

Provinsi lain yang telah menyerahkan sebelumnya adalah Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Jambi. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, pengusulan pengangkatan dilakukan oleh DPRD setelah menerima dokumen hasil penetapan dari KPU.

Ketua DPRD Sumbar mengungkapkan bahwa proses pengumuman dalam rapat paripurna telah dilaksanakan tepat waktu pada 14 Januari 2025, hanya beberapa hari setelah penerimaan dokumen dari KPU pada 10 Januari 2025.

Dalam proses penyerahan tersebut, Muhidi menyatakan bahwa usulan ini adalah wujud tanggung jawab DPRD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia juga menyampaikan harapan agar setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, seluruh pihak dapat bekerja sama untuk membangun Sumatera Barat lebih baik.

Selain itu, Muhidi memastikan bahwa DPRD Sumbar akan mengikuti proses pelantikan sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah pusat.

Menurut Herny Ika Hutauruk, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan berlangsung pada 7 Februari 2025, sedangkan bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025.

Jadwal ini mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan pelantikan setelah rekapitulasi suara.

Pemerintah pusat mengapresiasi langkah cepat Sumatera Barat dalam menyerahkan dokumen usulan pengangkatan, yang dinilai dapat mempercepat proses pelantikan.

Editor : Redaksi
Banner - Gerindra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini