Selain itu, ia menyinggung temuan hasil audit Laporan Dana Kampanye (LPPDK) Pemohon yang berstatus "Tidak Patuh," menunjukkan ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku.
Dengan semua bukti dan argumen yang telah diajukan, Termohon optimis bahwa perkara ini akan dihentikan pada tahap putusan sela oleh MK pada awal Februari mendatang. (***) Editor : MS
