Ombudsman Sumbar Sepakat Dengan Bupati Agam dan Tanah Datar untuk Tutup Gunung Marapi

Ombudsman Sumatera Barat bersama Bupati Agam, Bupati Tanah Datar, dan Kepala BKSDA Sumbar sepakat untuk melakukan penutupan permanen pendakian Gunung Api Marapi. (Foto: Ist)
Ombudsman Sumatera Barat bersama Bupati Agam, Bupati Tanah Datar, dan Kepala BKSDA Sumbar sepakat untuk melakukan penutupan permanen pendakian Gunung Api Marapi. (Foto: Ist)

Mereka juga berkomitmen untuk mengawasi jalur-jalur liar pendakian yang masih ada.

Ombudsman memberikan tenggat waktu maksimal 30 hari untuk pelaksanaan tindakan korektif ini.

Keputusan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya risiko bencana dan menjaga keselamatan para pendaki. (***)

Editor : Redaksi
Banner Trofeo Mini SoccerBanner Nevi Munas VI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini