"Organisasi PWI Pusat yang sebelumnya dipimpin oleh Hendry Ch Bangun telah dinyatakan tidak berlaku dan diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI," jelas Zulmansyah Sekedang pada Sabtu (1/2/2025).
HPN di Kalsel Ilegal dan Berpotensi Penyelewengan Dana
PWI Pusat memperingatkan bahwa HPN di Kalsel yang diadakan oleh pihak yang masih mengklaim diri sebagai PWI berpotensi ilegal.
Hal ini karena acara tersebut tidak diakui oleh pengurus PWI Pusat yang sah dan terlegitimasi melalui hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta pada (18/2/2024).
Tanpa pengesahan dari PWI Pusat yang resmi, kegiatan tersebut dapat dianggap ilegal dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dana.
"Segala aktivitas yang tidak sesuai dengan PD, PRT, dan Kode Etik Jurnalistik PWI berisiko menyebabkan penyelewengan dana, yang berpotensi berujung pada laporan hukum," ujar Zulmansyah Sekedang.
PWI Pusat menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas organisasi.Selain itu, mereka memperingatkan bahwa pelaksanaan HPN tanpa izin resmi dari PWI Pusat dapat menimbulkan konsekuensi hukum lebih lanjut.
Proses Hukum untuk Hendry Ch Bangun
Saat ini, Hendry Ch Bangun sedang menghadapi proses hukum terkait dugaan skandal "cash back" dana Uji Kompetensi Wartawan.
Editor : MS
