KPU Padang Gelar Rapat Pleno Tetapkan Walikota Terpilih Periode 2025-2030

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Tahun 2024, kamis (6/2/2025) bertempat di Hotel Truntum. (Foto: Ist)
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Tahun 2024, kamis (6/2/2025) bertempat di Hotel Truntum. (Foto: Ist)

Padang, - KPU Kota Padang telah menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk periode 2025-2030 dalan rapat pleno terbuka, kamis (6/2/2025) bertempat di Hotel Truntum.

Dalam rapat pleno ini juga dihadiri oleh Pj Walikota Padang, Andree Algamar, Ketua DPRD Padang, Muharlion, serta perwakilan Forkopimda Padang dan pimpinan sejumlah partai politik.

Selain itu, hadir pula Ketua DPD NasDem Padang, Osman Ayub, dan Sekretaris Syamsurizal, serta para pimpinan partai politik pendukung pasangan Fadly-Maigus.

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, yang didampingi oleh komisioner KPU Padang, Radi Aditama, Arianto, Jefri Harianto, Arset Kusnadi, serta Sekretaris KPU Kota Padang, Agustian Piliang.

Sebelumnya, pada 6 Desember 2024, KPU Padang telah menetapkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Kota Padang yang digelar pada 27 November 2024.

Namun, penetapan tersebut sempat tertunda karena adanya permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Setelah proses PHPU di MK RI, hakim konstitusi memutuskan untuk menolak permohonan PHPU yang diajukan oleh Paslon 03 pada Rabu, 5 Februari 2025.

Dengan putusan ini, KPU Padang akhirnya menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih.

Dorri Putra menjelaskan, “Putusan MK RI telah mengakhiri proses perselisihan, sehingga KPU Padang dapat melanjutkan penetapan pasangan terpilih.”

Dalam rapat pleno tersebut, dibacakan berita acara yang menyatakan bahwa pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir memperoleh suara terbanyak, yaitu 176.648 suara atau 55,17% dari total suara sah.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini