Memutus Mata Rantai Politik Transaksional

Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)

Oleh: Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan

Demokrasi Indonesia membutuhkan sebuah resolusi.

Bukan resolusi untuk mengganti seorang tokoh dengan tokoh lain. Bukan pula resolusi yang lahir dari kebencian terhadap keluarga atau kelompok politik tertentu. Resolusi yang diperlukan adalah perubahan arsitektur demokrasi agar kekuasaan tidak mudah diwariskan melalui jaringan keluarga, modal, kolusi dan transaksi politik.

Pengalaman kontestasi politik beberapa tahun terakhir, termasuk kontroversi yang mengiringi pencalonan Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka, seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali demokrasi elektoral Indonesia.

Pertanyaan dasarnya sederhana:

Apakah demokrasi langsung selalu identik dengan demokrasi yang paling konstitusional?

Reformasi 1998 telah membawa Indonesia kepada pemilihan Presiden secara langsung. Rakyat memperoleh hak memilih pemimpinnya secara langsung. Itu merupakan capaian penting demokrasi.

Tetapi setelah lebih dari dua dekade, kita juga harus berani melihat kelemahannya.

Pemilihan langsung membutuhkan biaya politik yang sangat besar. Kandidat membutuhkan partai, mesin politik, jaringan relawan, media, modal kampanye dan koalisi. Dalam situasi tertentu, kontestasi dapat bergeser dari pertarungan gagasan menjadi pertarungan sumber daya.

Di sinilah politik elektoral dapat bersentuhan dengan oligarki, politik uang, dinasti dan transaksi kekuasaan.

Editor : Editor
PWI Sumbar 2PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini