KPU Padang Gelar Rapat Pleno Tetapkan Walikota Terpilih Periode 2025-2030

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Tahun 2024, kamis (6/2/2025) bertempat di Hotel Truntum. (Foto: Ist)
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Tahun 2024, kamis (6/2/2025) bertempat di Hotel Truntum. (Foto: Ist)

“Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 4 Tahun 2025, KPU Padang menetapkan pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, efektif sejak tanggal penetapan,” jelas Dorri Putra.

Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen kepada Perwakilan Pasangan Calon. (***)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini