"Tinggal pengaplikasiannya secara teknis melalui Pergub yang hingga kini belum terwujud. Sementara daerah lain telah lebih maju sejak UU Nomor 6 Tahun 2014 diberlakukan," ungkapnya.
Dalam kunjungan studi banding ini, turut hadir perwakilan Dinas PMD Sumbar, Plt Biro Pemerintahan dan Kesra, Kabag Persidangan Setwan DPRD Sumbar, serta anggota Komisi I DPRD Sumbar, termasuk Wakil Ketua Komisi I Abdul Rahman, Sekretaris Komisi I Bagas Nasution, Masrial, Hj. Aida, Indra Catri, dan Zuldafri Darma. (***) Editor : MS

