PWI Sumbar ke Payakumbuh Pastikan Daluarsa SK PWI Luhak Nan Bungsu

Pengurus PWI Payakumbuh -- Lima Puluh Kota menerima kunjungan dari PWI Sumbar, Sabtu, (23/02/2025). (Foto: Ist)
Pengurus PWI Payakumbuh -- Lima Puluh Kota menerima kunjungan dari PWI Sumbar, Sabtu, (23/02/2025). (Foto: Ist)

Payakumbuh, - Pengurus PWI Payakumbuh – Lima Puluh Kota menerima kunjungan dari PWI Sumbar dalam sebuah pertemuan yang berlangsung penuh keakraban di sekretariat PWI Payakumbuh – Lima Puluh Kota yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Payakumbuh.

Kunjungan ini bukan hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai bentuk kehormatan dan kesempatan untuk mendapatkan arahan positif serta perbaikan solidaritas dalam organisasi pada, Sabtu, (23/02/2025).

Kunjungan petinggi PWI Provinsi ini disambut hangat oleh Ketua PWI Payakumbuh – Lima Puluh Kota, Aspon Dedi.

Dalam sambutannya, Aspon Dedi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kedatangan PWI Provinsi yang juga disambut oleh pengurus PWI Payakumbuh – Lima Puluh Kota.

Dalam kunjungan ini turut dihadiri oleh Ketua PWI Sumbar Widya Navies, Dewan Kehormatan Zul Effendi, Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abi, Ketua SiWO Syaiful, dan Wakil Ketua PWI Bidang Organisasi Sawir Pribadi.

Dalam pertemuan tersebut, PWI Sumbar menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan PWI Payakumbuh – Lima Puluh Kota masih berlaku hingga 1 Oktober 2025.

Adapun kesalahan terkait SK lama yang menyebutkan tanggal 30 Januari 2025 telah diklarifikasi, dan kini telah diserahkan SK baru yang sah.

Selain itu, dalam diskusi juga dibahas mengenai status anggota PWI yang memiliki hak pilih, yaitu anggota biasa yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

PWI Sumbar menegaskan bahwa syarat menjadi Ketua PWI adalah minimal memiliki sertifikasi UKW Madya.

Sebelum pemilihan, akan dilakukan pendataan terhadap calon pemilih yang harus diverifikasi oleh PWI Sumbar.

Editor : MS
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini