Padang, - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang sedang mendalami kasus ledakan bom rakitan yang melibatkan seorang siswa kelas XII di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Padang, Selasa (14/7/2026).
Penanganan kasus ini mengedepankan pendekatan pembinaan mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur dan diduga menjadi korban perundungan.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menjelaskan insiden terjadi saat jam istirahat dengan kondisi lingkungan sepi.
Pelaku meletakkan benda rakitan di atas meja depan ruang kelas, kemudian menyalakan sumbu secara manual menggunakan korek api gas.
"Benda tersebut tidak dilengkapi pemicu elektronik maupun kendali jarak jauh. Ledakan terjadi tepat setelah sumbu dibakar," jelas Apri.
Daya ledak perangkat tergolong rendah (low explosive), sehingga hanya menimbulkan suara letupan dan asap tanpa menimbulkan kerusakan bangunan.Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini, dan aktivitas sekolah segera berjalan normal setelah pengamanan lokasi selesai.
Berdasarkan penyelidikan sementara, bom rakitan dibuat sendiri oleh pelaku di rumah. Ia mempelajari cara merakit serta mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan secara mandiri melalui informasi dan video yang diakses di internet.
Dari olah tempat kejadian, aparat mengamankan tiga unit bom rakitan sebagai barang bukti.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kronologi peristiwa.
Editor : Editor