DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna untuk Bahas Ranperda RTRW 2025-2045

DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna pada Senin (17/3/2025). (Foto: Ist)
DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna pada Senin (17/3/2025). (Foto: Ist)

Padang, - DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna pada Senin (17/3/2025) untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat 2025-2045.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah pembangunan daerah selama dua dekade mendatang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Iqra Cissa dan Nanda Satria.

Setiap fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Ranperda RTRW, dengan fokus pada beberapa isu strategis.

Pertama, pengelolaan kawasan hutan menjadi sorotan utama. Fraksi-fraksi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Kedua, optimalisasi ruang untuk sektor industri, pertanian, dan pariwisata juga menjadi perhatian. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Sumatera Barat.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda RTRW ini merupakan langkah krusial untuk memastikan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.

“Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pemanfaatan ruang di Sumatera Barat. Dengan demikian, pembangunan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga keseimbangan ekologi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhidi.

Setelah mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan tahap pengambilan keputusan terkait pengesahan Ranperda RTRW 2025-2045. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada siang hari.

Ranperda RTRW 2025-2045 diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengatur tata ruang dan pembangunan di Sumatera Barat.

Editor : Redaksi
Banner Selamat Sekretaris NasdemBanner alex indra lukman
Bagikan

Berita Terkait
Terkini