"Kami pastikan tidak ada pembayaran atau korupsi dalam penanganan kasus ini. Semua berjalan sesuai prosedur yang berlaku," tegas pihak kepolisian dalam klarifikasinya.
Saat ini, polisi terus memburu Eri Kabau yang masih berstatus DPO.
Baca juga: Jalan Tembus Solok Selatan-Dharmasraya Ditarget Tersambung 2026, Kucuran Dana Pusat Rp65 Miliar
Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap lokasi berdasarkan bukti video yang diterima guna mempercepat pengejaran.
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional. Tidak ada ruang untuk intervensi atau permainan dalam proses hukum," tegasnya.
Dengan demikian, Polres Solok Selatan menegaskan bahwa kasus ini masih terus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran dalam penanganannya.Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Solok Selatan. (***)
Editor : MS

