Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan pungli ke kontak pengaduan yang telah disediakan atau langsung ke Pos PAM Carocok Painan.
"Terkait oknum petugas yang terbukti melakukan pungli, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku," tambahnya. (***)Baca juga: Ketua DPW PKPS Sumbar Budi Syukur: APTRINDO Salurkan 117 Kompor Gas bagi Warga Terdampak di Bayu
Editor : MS

