Padang, - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyosialisasikan Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga kepada warga Lubuk Buaya, Andalas, Sawahan Timur dan Pemancungan, bertempat di rumah makan Sederhana Kota Padang, Rabu (26/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Muhidi mengajak orang tua untuk menjaga keluarga dari pengaruh negatif dan mencegah perbuatan yang berujung pada dosa.
Muhidi menegaskan, ketahanan keluarga menjadi pondasi utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera.
Ia mendorong warga untuk memanfaatkan program pemerintah daerah guna meningkatkan ekonomi keluarga.
"Jika ada yang bisa kami bantu dalam penguatan ekonomi masyarakat dan keluarga, silakan ajukan agar dapat dimasukkan dalam program pemerintah daerah," ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya perlindungan bagi perempuan yang menjadi kepala keluarga.Menurutnya, mereka harus mendapatkan pelatihan ekonomi agar bisa lebih mandiri dan meningkatkan kualitas hidup keluarga.
"Pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian khusus bagi perempuan kepala keluarga dengan menyediakan program pelatihan ekonomi," tambahnya.
Muhidi juga mengajak masyarakat untuk memperbaiki komunikasi antara orang tua dan anak.
Ia mengingatkan agar tidak mendoakan keburukan bagi anak-anak, bahkan dalam keadaan marah.
Editor : MS






