Fadly Amran Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Padang TA 2027

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kota Padang TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026). (Foto: Ist)
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kota Padang TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026). (Foto: Ist)

Padang, - Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Osman Ayub, Mastilizal Aye, dan Jupri. Hadir pula Wali Kota Padang Fadly Amran, Dandim 0312 Padang Letkol Inf. Faiq Fahmi, Sekretaris Daerah Raju Minropa, unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Fadly Amran menjelaskan bahwa Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2027 disusun mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang pada 31 Agustus 2026.

“Rancangan APBD TA 2027 ini disusun dengan memperhatikan keselarasan prioritas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, serta berkomitmen pada prinsip money follows program dan penganggaran berbasis hasil,” tegas Fadly.

Berdasarkan rancangan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp1,15 triliun, yang terdiri dari:

  • Pajak Daerah: Rp938,4 miliar
  • Retribusi Daerah: Rp170,3 miliar
  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,1 miliar
  • Lain-lain PAD yang Sah: Rp19,9 miliar

Selain itu, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp1,57 triliun, meliputi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp1,45 triliun dan Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp116,1 miliar.

Sementara itu, anggaran belanja daerah TA 2027 dirinci sebagai berikut:

  • Belanja Operasi: Rp2,64 triliun
  • Belanja Modal: Rp168,2 miliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp7 miliar

Sehingga total belanja daerah Kota Padang TA 2027 ditetapkan sebesar Rp2,81 triliun.

Selisih antara pendapatan dan belanja menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp90,38 miliar.

Defisit tersebut direncanakan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp94,02 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3,63 miliar.

Editor : Editor
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk AzwarBanner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini