Jakarta, - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pemerintah akan mengusut asal-usul persyaratan batas usia dalam lowongan kerja.
Ia menyatakan bahwa syarat tersebut menjadi penghambat utama bagi pencari kerja di Indonesia, khususnya yang berada pada usia produktif.
Ebenezer menjelaskan bahwa ketentuan ini justru memperbesar angka pengangguran nasional.
Menurutnya, pembatasan usia kerja menyebabkan banyak individu kehilangan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
Hal ini ia sampaikan dalam sesi wawancara bersama media pada Kamis (3/4/2025).
Lebih lanjut, Ebenezer menekankan bahwa kebijakan tersebut secara tidak langsung menciptakan kemiskinan di kalangan masyarakat.Banyak pekerja, terutama yang berusia empat puluhan, terpaksa kehilangan pekerjaan akibat aturan diskriminatif ini.
"Negara tidak boleh membiarkan aturan seperti ini terus berlaku, karena dapat mempersempit ruang kerja bagi masyarakat luas," ujar Ebenezer dengan tegas.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk menghapus persyaratan batas usia dalam proses rekrutmen.
Menurutnya, perusahaan harus ikut bertanggung jawab dalam membangun sistem perekrutan yang lebih adil dan inklusif.
Editor : Redaksi