Padang, - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan akan melantik Pjs Bupati Pasaman pada Minggu pagi (13/4/2025) di Auditorium Gubernuran, Kota Padang.
Penunjukan Pjs ini dilakukan untuk menjamin kelancaran pemerintahan Kabupaten Pasaman selama masa cuti Bupati definitif.
“Surat penunjukan dari Kementerian Dalam Negeri sudah kita terima. Insya Allah, besok pagi pelantikan akan kita laksanakan di Auditorium Gubernuran,” ujar Mahyeldi kepada wartawan pada Sabtu (12/4/2025).
Ia menambahkan, pelantikan ini merupakan bagian dari regulasi yang wajib dilaksanakan agar pemerintahan daerah tetap berjalan optimal.
Lebih lanjut, Mahyeldi menjelaskan bahwa pejabat yang akan dilantik berasal dari kalangan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Meski demikian, ia belum menyebutkan nama secara resmi karena pelantikan belum dilakukan.“Yang jelas, beliau adalah pejabat eselon dua di Pemprov Sumbar. Namanya belum bisa saya umumkan sebelum pelantikan,” jelas Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi juga menegaskan bahwa masa tugas Pjs Bupati Pasaman akan berlangsung selama enam hari, yaitu hingga 19 April 2025.
Tanggal tersebut bertepatan dengan berakhirnya masa cuti Bupati definitif yang tengah menjalankan tugas di luar tanggungan negara.
Untuk diketahui, berdasarkan data resmi dari KPU Pasaman, pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman akan digelar pada 19 April 2025.
Editor : Redaksi
