Pemilu ini digelar ulang karena hasil Pilkada serentak sebelumnya dibatalkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan pada 24 Februari lalu.
Pelantikan Pjs ini menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas politik dan pelayanan publik di daerah.Baca juga: Wagub Sumbar Tinjau Korban Banjir di Ulakan, Salurkan Bantuan dan Instruksikan Penanganan Cepat
Oleh karena itu, Gubernur Mahyeldi berharap masyarakat mendukung proses ini secara aktif demi kelangsungan pembangunan dan pelayanan pemerintah yang tetap prima di tengah masa transisi. (***)
Editor : MS