Padang, - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, secara resmi mengukuhkan Edi Dharma Syafni, M.Si sebagai Pjs Bupati Pasaman pada Minggu pagi, (13/5/2025).
Pengukuhan tersebut berlangsung di Auditorium Gubernuran dan disaksikan oleh jajaran pemerintah provinsi serta para tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan dua pesan penting kepada Edi Dharma.
Pertama, ia diminta memastikan proses pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Pasaman berjalan dengan baik dan lancar.
Kedua, ia ditekankan untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Kepada Saudara Edi Dharma, saya berpesan agar memastikan pelaksanaan Pilkada Ulang berjalan baik serta menjamin netralitas ASN. Kedua hal ini menjadi tugas utama, di samping tugas pemerintahan lainnya," ujar Mahyeldi.Penunjukan Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman akan berlaku hingga 19 April 2025, yaitu saat berakhirnya masa cuti Bupati definitif.
Meski masa tugasnya relatif singkat, Gubernur tetap optimis Edi Dharma mampu menjalankan tugas dengan maksimal.
Apalagi, sebelumnya Edi Dharma juga pernah menjabat Pjs Bupati Pasaman menjelang Pilkada serentak pada akhir tahun 2024.
"Karena sudah dua kali ditugaskan di tempat yang sama, saya yakin Saudara akan menjalankan amanah dengan baik. Waktu yang singkat bukan penghalang jika dijalani dengan penuh tanggung jawab," tambah Mahyeldi.
Editor : Redaksi
