Polsek Talamau Edukasi Warga Talamau Soal Tambang Emas Ilegal

Kepolisian Sektor Talamau di bawah naungan Polres Pasaman Barat, Sumbar, kembali menggelar sosialisasi larangan penambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Talamau, Sabtu (19/4/2025). (Foto: Ist)
Kepolisian Sektor Talamau di bawah naungan Polres Pasaman Barat, Sumbar, kembali menggelar sosialisasi larangan penambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Talamau, Sabtu (19/4/2025). (Foto: Ist)

Pasaman Barat, - Kepolisian Sektor Talamau di bawah naungan Polres Pasaman Barat, Sumbar, kembali menggelar sosialisasi larangan penambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Talamau, Sabtu (19/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk dan sanksi hukum terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kapolsek Talamau Iptu Donal menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik.

Dalam pelaksanaannya, polisi turut melibatkan perwakilan warga, Wali Nagari, dan tokoh masyarakat setempat.

"Larangan ini berlaku bagi siapa pun, baik sebagai pekerja, penyedia lahan, maupun pemodal tambang ilegal di Talamau," tegas Donal.

Lebih lanjut, Iptu Donal menyatakan bahwa pihaknya juga memaparkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara kepada peserta.

Dengan demikian, masyarakat dapat memahami secara menyeluruh tentang ancaman hukuman pidana bagi pelaku tambang ilegal.

Selain itu, Polsek Talamau juga menekankan pentingnya peran serta tokoh adat dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari kerusakan akibat eksploitasi tambang emas ilegal.

Menurut Donal, jika ditemukan aktivitas PETI menggunakan alat berat seperti ekskavator di kawasan Tombang Mudiak dan Tombang Hilia, maka pihak kepolisian akan segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan kepada aparat jika mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal di sekitar Jorong Tombang.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini