Efisiensi Anggaran, Alokasi Dana Nagari Padang Pariaman Turun Rp5,5 Miliar di 2025

Efisiensi Anggaran, Alokasi Dana Nagari Padang Pariaman Turun Rp5,5 Miliar di 2025
Efisiensi Anggaran, Alokasi Dana Nagari Padang Pariaman Turun Rp5,5 Miliar di 2025

“Berapa masing-masing nagari berkurang (ADN-nya) itu kami hitung ulang lagi karena ada komposisi rumusnya,” katanya.

Ia mengatakan karena adanya pengurangan tersebut maka pihaknya mengubah peraturan bupati (Perbup) tentang ADN di Padang Pariaman tahun 2025.

Meskipun sejumlah nagari sudah mulai bersiap mengubah APB Nagari miliknya namun secara resmi pemerintahan tersebut menunggu keluarnya Perbup.

“Tapi secara non formal kami telah sampaikan biar ada sedikit aba-aba apa yang harus ditunda dulu dan apa yang harus defisiensi juga,” kata dia.

Ia menyebutkan dua jenis sumber dana nagari atau desa adat di Padang Pariaman yaitu ADN dan dana transfer atau disebut dengan dana desa. ADN berasal dari APBD yakni minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum ditambah Dana Bagi Hasil sedangkan dana desa bersumber dari pemerintah pusat.

Untuk dana desa, kata dia menurut ketentuan tidak mengalami pengurangan sehingga besaran dananya masih Rp102 miliar untuk 103 nagari di Padang Pariaman.(**)

Editor : MS
Banner InfografisBanner - GorBanner Pernikahan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini