“Semua masukan menjadi bahan evaluasi demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Aprinaldi bersama Wakil Ketua Wira Satria dan Firman S.Si memimpin rapat paripurna yang berlangsung dinamis.
Baca juga: Pemkab Padang Pariaman Percepat Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana, Rp25,3 Miliar Dikucurkan
Masing-masing fraksi menyampaikan kritik dan masukan terhadap isi LKPJ.
Namun demikian, setelah dilakukan penelaahan menyeluruh, seluruh fraksi menyatakan menerima LKPJ untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah baru.
“Setelah dicermati, seluruh fraksi di DPRD Padang Pariaman dapat memahami dan menerima penyajian LKPJ Tahun 2024 untuk dijadikan Perda,” kata Ketua DPRD Aprinaldi dalam penutupan sidang.Dengan diterimanya LKPJ tersebut, pemerintah dan legislatif kembali menegaskan komitmen bersama dalam membangun Padang Pariaman yang transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. (***)
Editor : MS

