Usung Visi Membangun Padang Pariaman Maju dan Sejahtera, Wabup Rahmat Hidayat Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Padang Pariaman 2025-2030

Usung Visi Membangun Padang Pariaman Maju dan Sejahtera, Wabup Rahmat Hidayat Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Padang Pariaman 2025-2030
Usung Visi Membangun Padang Pariaman Maju dan Sejahtera, Wabup Rahmat Hidayat Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Padang Pariaman 2025-2030

Padang Pariaman, ------Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, SE, MM sampaikan rancangan awal RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2025-2029 dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Padang Pariaman Pada sidang Paripurna penyampaian Rancangan Awal RPJMD Padang Pariaman Tahun 2025-2030 di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman di Pariaman Rabu, 9/4/25.

Sidang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Padang Pariama Aprinaldi didampingi wakil Pimpinan DPRD Wira Satria dihadiri oleh seluruh Angota DPRD, unsur Muspida dan jajaran Perangkat Daerah Padang Pariaman.

Dalam sambutannya Wabup Rahmat menyebutkan sistem perencanaan pembangunan daerah merupakan elemen penting yang mendukung keberhasilan sistem perencanaan pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang perencanaan Pembangunan nasional.

Undang-undang ini menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Perencanaan pembangunan daerah dengan Kebijakan pembangunan nasional guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

"RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencama pembangunan jangka menengah nasional terhitung sejak tahun 2025 s.d tahun 2029" sebutnya

Selanjutnya Wakil Bupati Rahmat Hidayat juga menegaskan bahwa sistem perencanaan pembangunan daerah juga merupakan merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2025–2045, yakni “Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.”

"Selaras dengan visi nasional tersebut, Kabupaten Padang Pariaman juga telah menetapkan visi daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2024, tentang RPJP tahun 2025-2045. Dan untuk RPJMD Padang Pariaman tahun 2025-2029 maka ditetapkanlah visi Padang Pariaman yaitu: “MembangunPadangPariaman Maju dan Sejahtera,Imbuhnya

Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan lima misi utama dalam Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029, yaitu:

1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berintegritas.

2. Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini