Padang Pariaman--Sesuai dengan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Propinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota, maka kami membuka kesempatan kepada Masyarakat Padang Pariaman yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Padang Pariaman
Editor : Redaksi
Home
Berita
Seleksi Terbuka Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Padang Pariaman Masa Jabatan 2025-2030
Seleksi Terbuka Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Padang Pariaman Masa Jabatan 2025-2030
| 95 klik

Berita Terkait