Target Mentan Sebulan, Padang Pariaman Tuntaskan Penanganan Lahan Pertanian Hanya 23 Hari, Tercepat di Sumbar

Target Mentan Sebulan, Padang Pariaman Tuntaskan Penanganan Lahan Pertanian Hanya 23 Hari, Tercepat di Sumbar
Target Mentan Sebulan, Padang Pariaman Tuntaskan Penanganan Lahan Pertanian Hanya 23 Hari, Tercepat di Sumbar

Padang Pariaman — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menggelar kegiatan Tanam Serentak Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorologi, Rabu (13/5/2026), di kawasan persawahan Tanah Taban, Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini menjadi bukti percepatan pemulihan sektor pertanian pascabencana, setelah target rehabilitasi lahan sawah yang diberikan Kementerian Pertanian selama satu bulan berhasil diselesaikan hanya dalam waktu 23 hari.

‎Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Menteri Pertanian RI yang diwakili Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Republik Indonesia Dr. Teddy Dirhamsyah, SP., M.Ab, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, unsur Forkopimda, Kepala BRMP Kementerian Pertanian Wilayah Sumbar, Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

‎Bupati John Kenedy Azis menyampaikan bahwa dampak bencana hidrometeorologi terhadap sektor pertanian di Padang Pariaman cukup besar. Berdasarkan data pemerintah daerah, total lahan sawah yang terdampak mencapai 1.263,4 hektare, terdiri dari 446 hektare rusak ringan, 238,25 hektare rusak sedang, 450,7 hektare rusak berat, dan 100,5 hektare lahan sawah hilang akibat terbawa arus sungai hingga kini berada di badan sungai.

‎Selain itu, lahan jagung yang mengalami kerusakan tercatat seluas 570,35 hektare, dengan rincian 382,6 hektare rusak ringan, 71 hektare rusak sedang, 112,5 hektare rusak berat, serta 4,3 hektare lahan jagung hilang.

‎“Untuk lahan sawah rusak ringan, seluruhnya telah tertangani 100 persen melalui bantuan optimalisasi lahan dari Kementerian Pertanian seluas 446 hektare. Sedangkan lahan rusak sedang seluas 238,25 hektare baru dapat ditangani 198 hektare melalui bantuan APBN, sementara sisanya belum memenuhi persyaratan minimal hamparan,” ujar John Kenedy Azis.

Editor : MS
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini