Satpol PP Pessel Amankan 8 Perempuan dari Tiga Lokasi Karaoke

Satpol PP dan Damkar kembali menggelar razia penyakit masyarakat menyisir tiga titik lokasi karaoke pada Rabu malam (30/4/2025). (Foto: Ist)
Satpol PP dan Damkar kembali menggelar razia penyakit masyarakat menyisir tiga titik lokasi karaoke pada Rabu malam (30/4/2025). (Foto: Ist)

Kemudian, pada Kamis dini hari (1 Mei 2025) sekitar pukul 01.02 WIB, tim mendapati seorang perempuan berinisial N (40), yang merupakan pemilik rumah karaoke di Kampung Katapiang.

Ia diduga kuat sedang melayani tamu sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kondisi tempat tersebut pun menggunakan lampu remang-remang yang memperkuat dugaan pelanggaran.

Setelah diamankan, ketujuh LC dan satu perempuan yang diduga PSK langsung dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan untuk didata dan dilakukan pembinaan awal.

“Sebagai bentuk efek jera, kami meminta para pemilik karaoke membuat surat pernyataan tidak mengulangi aktivitas serupa dan menyerahkan alat karaoke. Sementara tujuh LC dan satu PSK akan kami kirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Sukaramai untuk dilakukan pembinaan lanjutan,” tutup Agung. (***)

Editor : MS
Banner Sekjen PWI PusatBanner Rahmat Saleh - Milda Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini