Dari tangan GR, polisi mengamankan dua paket sedang dan sembilan paket kecil sabu, serta satu unit handphone Android merek Realme warna hitam.
“GR adalah pengedar yang memasok sabu kepada FJA,” tambah Kasat Narkoba.
Baca juga: Hentikan Perkara Korupsi RSUD di Pessel, Suharizal: Ganjil, Kerugian Negaranya Sudah Terang
AKP Hardi Yasmar menegaskan bahwa penangkapan ini mencerminkan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.“Kami harap dukungan masyarakat agar wilayah hukum Polres Pessel bisa bebas dari narkoba,” tutupnya. (***)
Editor : MS