Dharmasraya, - Kasus penganiayaan berakibat meninggal dunia, hebohkan ranah Dharmasraya.
Apalagi yang melakukan penganiayaan adalah bapak terhadap anak tirinya berusia 16 tahun, Senin malam (12/5/2025) sekira pukul 18.40 WIB.
Kejadian penganiayaan menyebabkan meninggal dunia nya si anak tiri itu di Jorong Tarandam, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Dan dari keterangan pihak Polres Dharmasraya, pihak berwajib terus memburu tersangka tersebut.
"Jajaran Satreskrim tengah mengejar tersangka,"ujar Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos pada awak media di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar, Selasa (13/5/2025).
Kapolres membenarkan telah terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, almarhumah Angeli Putri, 16 tahunKronologis kejadiannya awalnya tersangka Rizal Efendi umur 43 tahun, ayah tiri korban mempunyai utang.
Awalnya Rizal ini tinggal di rumahnya kemudian pindah ke tempat lain kemudian pihak yang piutang dari petugas salah satu bank swasta menagih ke rumah awal Rizal.
Si petugas bertemu anak tirinya dan mengantarkan ke rumah si bapak tiri nya itu (Rizal,red).
Dan di situlah terjadi cekcok mulut,dari keterangan pada saksi saksi yang melihat peristiwa tersebut, karena tersangka tersebut tidak terima ditunjukan dimana pelaku ini tinggal,
Editor : Redaksi