Painan, - Kurang dari 1 x 24 jam, jajaran Polsek Ranah Pesisir, Polres Pesisir Selatan, berhasil menangkap ASG (32), seorang pelajar yang diduga sebagai pelaku pencuriandi rumah seorang warga.
Penangkapan ini merupakan respons cepat aparat terhadap laporan kehilangan dari korban Nursiwan (69), pensiunan yang tinggal di Dusun Baru, Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.
Berdasarkan rekaman CCTV dan bukti lain yang dikumpulkan di lokasi kejadian, ASG diketahui masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah barang dagangan serta dua unit telepon genggam.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ranah Pesisir IPTU Okdianto, menjelaskan bahwa penangkapan ASG berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/5/V/2025/SPKT/Polsek Ranah Pesisir/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumbar, tertanggal 13 Mei 2025, tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Penyelidikan dilakukan secara intensif setelah tim menerima keterangan lengkap dari korban dan hasil olah tempat kejadian perkara yang menguatkan dugaan terhadap pelaku.
Lebih lanjut, IPTU Okdianto menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV dan laporan korban, barang-barang seperti kopi, gula, minyak goreng, telur, mie instan, serta dua unit ponsel merek Nokia hilang dari rumah korban.Diperkirakan kerugian mencapai Rp3 juta. Kemudian, pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, tim penyidik berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri di video CCTV.
Atas dasar itu, pihak Polsek segera menerbitkan Surat Perintah Penangkapan dan dalam waktu 24 jam akan dilanjutkan dengan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka ASG. (***)
Editor : Redaksi