ISPU Padang Pasir Tembus 353, Kualitas Udara Kota Padang Berstatus Berbahaya

Infografis pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Stasiun Padang Pasir, Padang. (Foto: Ist)
Infografis pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Stasiun Padang Pasir, Padang. (Foto: Ist)

Padang, - Pemantauan kualitas udara di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Padang Pasir menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Per data per Senin, 8 September 2026 pukul 21.00 WIB, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Padang mencapai 353, yang masuk dalam kategori BERBAHAYA.

Berdasarkan data yang dipantau, parameter utama penyebab tingginya angka pencemaran udara adalah partikel debu sangat halus (PM.).

Partikel ini berukuran sangat kecil sehingga tidak terlihat mata telanjang dan mampu menembus jauh hingga ke saluran pernapasan bagian dalam serta masuk ke aliran darah, sehingga berisiko tinggi mengganggu kesehatan paru-paru dan jantung.

Imbauan dan Langkah Pencegahan

Mengingat kondisi udara saat ini tergolong berbahaya bagi kesehatan seluruh lapisan masyarakat, warga Kota Padang diimbau untuk segera melakukan langkah perlindungan berikut:

  • Hindari aktivitas di luar ruangan sebisa mungkin. Menunda kegiatan di luar rumah sangat disarankan.
  • Gunakan masker yang sesuai dan menutup sempurna jika terpaksa harus keluar rumah. Masker medis atau N95 sangat dianjurkan.
  • Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma dan penyakit jantung diharapkan tetap berada di dalam ruangan dan tidak beraktivitas di luar.
  • Tutup rapat pintu dan jendela rumah untuk mengurangi masuknya udara yang tercemar asap ke dalam ruangan.

Kondisi udara yang tidak sehat ini dapat berdampak langsung pada penurunan daya tahan tubuh dan memicu berbagai gangguan pernapasan.

Masyarakat diharapkan saling mengingatkan dan bersama-sama mengurangi paparan terhadap udara tercemar hingga kualitas udara membaik kembali.

Kondisi udara saat ini berbahaya bagi kesehatan. Mari kurangi aktivitas luar ruangan dan saling mengingatkan sesama warga. Tetap sehat dan waspada! (***)

Editor : Editor
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk Azwar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini