“Dengan demikian, tugas penyidikan oleh kepolisian telah selesai, dan keempat tersangka akan menjalani persidangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Selain itu, AKP Hardi Yasmar juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
Baca juga: Hentikan Perkara Korupsi RSUD di Pessel, Suharizal: Ganjil, Kerugian Negaranya Sudah Terang
Ia menilai partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh zat berbahaya tersebut.
Polres Pessel tetap berkomitmen untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akar. Langkah-langkah penegakan hukum akan terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (***) Editor : MS