Powarprov 2025 Tambah Cabang Lomba, Wartawan Adu Karya Jurnalistik

Ketua PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota Aspon Dedi bersama Ketua Siwo PWI Sumbar Syaiful Husein membahas kesiapan lomba jurnalistik Powarprov 2025 di Padang, Jumat (16/5/2025). (Foto: Ist)
Ketua PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota Aspon Dedi bersama Ketua Siwo PWI Sumbar Syaiful Husein membahas kesiapan lomba jurnalistik Powarprov 2025 di Padang, Jumat (16/5/2025). (Foto: Ist)

Ia mengatakan bahwa lomba ini menjadi ruang pembuktian bahwa wartawan tidak hanya menyajikan berita harian, tetapi juga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang inspiratif.

“Kita ingin agar hasil karya peserta juga bisa dimuat di media tempat mereka bekerja. Ini akan menjadi bukti konkret kualitas wartawan Sumbar,” ucapnya.

Dengan hadirnya lomba ini, panitia berharap Powarprov 2025 menjadi ajang yang menyatukan semangat olahraga dan semangat menulis, menciptakan sinergi antara fisik dan intelektual dalam satu momentum.

Ketua Siwo PWI Sumbar, Syaiful Husein, turut menyambut baik penambahan cabang ini.

Menurutnya, kegiatan ini bisa menjadi ciri khas Powarprov di Sumatera Barat dan ke depannya dijadikan agenda rutin setiap tahun.

“Kita punya Porwanas sebagai ajang nasional. Powarprov ini bisa menjadi pondasi kuat di tingkat provinsi, dan lomba jurnalistik jadi pembeda serta kekuatan khas kita,” jelas Syaiful.

Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi dan publikasi yang masif.

Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa wartawan juga memiliki ruang untuk berolahraga, berkompetisi sehat, dan tetap menunjukkan kreativitas mereka dalam karya tulis.

“Lewat Powarprov, publik dapat melihat sisi humanis dari wartawan. Mereka tidak hanya meliput berita, tetapi juga berkarya, bersosialisasi, dan membangun semangat kolektif,” tutup Syaiful.

Dengan beragam agenda seperti pertandingan olahraga, lomba jurnalistik, festival UMKM, dan dukungan dari LO cantik, Powarprov 2025 diyakini akan menjadi peristiwa penting dalam sejarah kewartawanan Sumatera Barat.

Editor : Redaksi
Banner - Jaksa
Bagikan

Berita Terkait
Terkini