Wali Kota Padang Resmikan Masjid Al-Ikhlas Sebagai Pusat Syiar Islam

Wali Kota Padang Fadly Amran meresmikan Masjid Al-Ikhlas, Senin (19/5/2025). (Foto: Ist)
Wali Kota Padang Fadly Amran meresmikan Masjid Al-Ikhlas, Senin (19/5/2025). (Foto: Ist)

Padang, - Wali Kota Padang Fadly Amran meresmikan Masjid Al-Ikhlas yang berlokasi di Jalan Kamboja, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah, Senin (19/5/2025).

Peresmian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam mendukung penguatan syiar Islam dan pengembangan sarana ibadah di tengah masyarakat perkotaan yang terus berkembang.

Masjid Al-Ikhlas berdiri di atas tanah wakaf milik Hj. Zuraida Hasan Basri Durin sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kegiatan keagamaan.

Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas pembangunan masjid ini, sekaligus menegaskan pentingnya masjid sebagai pusat aktivitas spiritual dan sosial.

“Semoga Masjid Al-Ikhlas tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga berkembang menjadi pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat. Pemerintah Kota Padang akan terus mendukung pengelolaan masjid ini melalui program unggulan Smart Surau, yang mendorong integrasi digital dan edukasi berbasis masjid,” ujar Fadly Amran.

Advertisement
Banner IKA UNAND
Scroll kebawah untuk lihat konten
Turut hadir dalam acara tersebut beberapa tokoh masyarakat, seperti Dr. H. Fauzi Bahar selaku Ketua LKAAM Sumatera Barat, Hj. Zuraida Hasan Basri Durin, Ir. H. Weno Aulia Durin Dt. Tumanggung, Sawir Taher beserta istri, serta masyarakat sekitar yang antusias menyambut peresmian rumah ibadah ini.

Sebagai penutup, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat.

Masyarakat dan para undangan kemudian mengikuti sesi ramah tamah yang berlangsung hangat dan penuh kebersamaan.

Melalui dukungan semua pihak, Pemerintah Kota Padang berharap masjid ini mampu menjadi simpul penguatan iman, moral, dan harmoni sosial dalam kehidupan warga. (***)

Editor : MS
Banner HPN NeviBanner HPN NurnasBanner HPN RahmatBanner HPN JPS 1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini