Kualitas Udara Berbahaya, Pembelajaran Tatap Muka Padang Dihentikan Sementara

Siswa-siswi di Kota Padang belajar dari rumah melalui perangkat gawai, menyusul kebijakan pembelajaran jarak jauh 16--18 September 2026. (Foto: Ist)
Siswa-siswi di Kota Padang belajar dari rumah melalui perangkat gawai, menyusul kebijakan pembelajaran jarak jauh 16--18 September 2026. (Foto: Ist)

Padang, - Kualitas udara Kota Padang mencapai kategori Berbahaya dengan angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menyentuh 904 pada Rabu (16/9/2026) pukul 05.00 WIB.

Menindaklanjuti data dari Dinas Lingkungan Hidup serta pemantauan IQAir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menerbitkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sekaligus peliburan sementara bagi jenjang PAUD/TK. Kebijakan berlaku Rabu–Jumat, 16–18 September 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan keputusan ini diambil demi keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.

“Langkah ini kami ambil menindaklanjuti informasi ISPU yang menunjukkan kualitas udara berada pada kategori berbahaya. Keselamatan serta kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik adalah prioritas utama kami,” ujar Yopi.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/29/Dikbud-Pdg/IX/2026, ketentuan pembelajaran dibedakan sebagai berikut:

- PAUD/TK — diliburkan sementara selama masa penetapan.

- SD dan SMP Negeri maupun Swasta — pembelajaran berlangsung secara daring/PJJ mulai Kamis, 17 September hingga Jumat, 18 September 2026. Rabu, 16 September menjadi hari pertama penghentian tatap muka.

- Kepala Sekolah, Guru, dan Tendik — tetap wajib hadir di sekolah untuk memandu dan memastikan pelaksanaan PJJ berjalan efektif.

Pembelajaran jarak jauh memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang mudah diakses dan tidak memberatkan peserta didik.

Keaktifan siswa selama masa daring dihitung sebagai kehadiran resmi.

Editor : Editor
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk AzwarBanner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini