Dharmasraya, - Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, bersama Ketua DPRD Jemi Hendra, mengikuti rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan oleh KPK RI, di Jakarta, Rabu (21/05/2025)
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan KPK dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di daerah.
Dalam rapat yang dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Wilayah I, termasuk Sumatera Barat, Riau, dan Jambi, para peserta menandatangani komitmen bersama antikorupsi.
Komitmen tersebut mencakup delapan poin utama, antara lain menolak gratifikasi, mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, serta melaksanakan perencanaan dan penganggaran APBD secara tepat waktu dan transparan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga menyatakan kesiapannya memitigasi delapan area rawan korupsi (simpul korupsi) di lingkungan pemerintah daerah, sebagaimana dipetakan oleh KPK, yaitu:
1. Perencanaan dan Penganggaran APBD – memastikan proses perencanaan dan penganggaran dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berbasis data.2. Pengadaan Barang dan Jasa – mendorong proses pengadaan yang terbuka dan kompetitif melalui sistem e-procurement.
3. Perizinan – mempercepat reformasi pelayanan perizinan agar mudah diakses dan bebas dari pungutan liar.
4. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) – memperkuat fungsi pengawasan internal dan menjamin independensi APIP.
5. Manajemen ASN – menegakkan meritokrasi dan menghindari jual beli jabatan dalam sistem kepegawaian.
Editor : Redaksi