Pemkab Dharmasraya Tegaskan Komitmen Antikorupsi dalam Rakor KPK RI

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan Ketua DPRD Jemi Hendra saat menghadiri rapat koordinasi antikorupsi bersama KPK RI di Jakarta, Rabu (21/05/2025). (Foto: Ist)
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan Ketua DPRD Jemi Hendra saat menghadiri rapat koordinasi antikorupsi bersama KPK RI di Jakarta, Rabu (21/05/2025). (Foto: Ist)

6. Optimalisasi Pendapatan Daerah – meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara adil dan akuntabel.

7. Manajemen Aset Daerah – menyusun tata kelola aset yang tertib administrasi dan hukum.

8. Tata Kelola Dana Desa – memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan transparan melalui pelibatan masyarakat.

Bupati Annisa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berkomitmen penuh dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sebelumnya, beliau telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/929/Inspektorat-2025 yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menerima atau memberikan gratifikasi, khususnya menjelang hari raya keagamaan.

Ketua DPRD Jemi Hendra menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh eksekutif dalam memberantas korupsi.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menunjukkan komitmennya untuk terus bersinergi dengan KPK RI dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi melalui reformasi sistem dan budaya birokrasi. (***)

Editor : Redaksi
Banner Selamat Sekretaris NasdemBanner alex indra lukman
Bagikan

Berita Terkait
Terkini