Polsek Padang Barat Amankan Pelaku dan Barang Bukti Curanmor

Petugas Polsek Padang Barat mengamankan tersangka pencurian sepeda motor bersama barang bukti Yamaha Mio putih, Kamis (22/05/2025). (Foto: Ist)
Petugas Polsek Padang Barat mengamankan tersangka pencurian sepeda motor bersama barang bukti Yamaha Mio putih, Kamis (22/05/2025). (Foto: Ist)

Padang, - Tim Panther Unit Opsnal Polsek Padang Barat menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor pada Kamis, (22/5/2025).

Penangkapan dilakukan di Jalan Seberang Penggalangan, RT 005 RW 003, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi BA 4826 BD.

Kapolsek Padang Barat, AKP Dwi Angga Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp, Jumat siang (23/05/2025).

“Betul sekali, kami dari Polsek Padang Barat telah mengamankan seorang pria berinisial AA (44 tahun) yang diduga mencuri satu unit sepeda motor,” ujarnya.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Padang Barat sesuai Laporan Polisi: LP/B/11/V/2025/Sektor, tertanggal 22 Mei 2025.

Tim Panther kemudian melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV. Setelah memastikan identitas pelaku, tim langsung melakukan pengintaian dan menangkap AA di kediamannya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Barat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari tujuh tahun.

Kapolsek mengimbau warga agar lebih waspada dan selalu menggunakan kunci pengaman ganda demi keamanan kendaraan. (***)

Editor : MS
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini