Perkuat Kolaborasi Hukum Adat dan Positif, Wabup Solok Dorong Harmonisasi

Wakil Bupati Solok, H. Chandra, S.H.I., membuka seminar bertema "Harmonisasi Hukum Adat dan Hukum Positif di Sumatera Barat". (Foto: Ist)
Wakil Bupati Solok, H. Chandra, S.H.I., membuka seminar bertema "Harmonisasi Hukum Adat dan Hukum Positif di Sumatera Barat". (Foto: Ist)

Menurutnya, edukasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba harus diperkuat, terutama di kalangan remaja. Peran strategis ninik mamak, ulama, dan orang tua dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba pun sangat diperlukan.

Pada akhir acara, Ketua LKAAM Kabupaten Solok, Dr. H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo, menyampaikan apresiasinya kepada Wabup Chandra dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan seminar.

Ia berharap kerja sama antara Pemkab Solok, LKAAM, dan Gebu Minang dapat semakin erat ke depannya, khususnya dalam mendukung program pelestarian adat dan pemberantasan narkoba.

Dalam waktu dekat, LKAAM juga akan menggandeng Dinas Pariwisata dan BNNP Sumbar untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni dengan menggelar pertunjukan randai bertema anti-narkoba sebagai bagian dari kampanye budaya yang edukatif. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner JPS - BolaBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini