Ketua DPRD dan Kapolsek Kawal Penertiban Bangunan Liar di Pasar Raya Tapan

Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah bersama Kapolsek BAB Tapan dan tim gabungan meninjau langsung bangunan liar milik pedagang di kawasan Pasar Raya Tapan, Sabtu (7/6/2025). (Foto: Ist)
Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah bersama Kapolsek BAB Tapan dan tim gabungan meninjau langsung bangunan liar milik pedagang di kawasan Pasar Raya Tapan, Sabtu (7/6/2025). (Foto: Ist)

Painan, - Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah, melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Raya Tapan di Kampung Pasar Raya, Kenagarian Batang Betung, Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, dalam rangka meninjau langsung proses penertiban bangunan liar milik pedagang.

Dalam kunjungan tersebut, Darmansyah turut didampingi oleh beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat BAB Tapan Syamwil, S.STP, Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma, S.H., M.H., serta unsur lainnya.

Darmansyah menyampaikan bahwa kehadirannya bersama tim gabungan bertujuan memastikan penertiban bangunan liar yang berdiri di kawasan pasar berjalan lancar dan sesuai aturan. Ia menilai, sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin telah mengganggu ketertiban umum dan penggunaan fasilitas pasar.

“Kita bersama tim gabungan menyampaikan teguran kepada para pedagang agar segera membongkar bangunan liar secara mandiri. Jika tidak dipatuhi, maka pembongkaran akan dilakukan oleh instansi terkait,” tegas Darmansyah.

Ia juga mengimbau agar para pedagang mematuhi aturan dan tidak kembali mendirikan bangunan liar, guna menjaga ketertiban serta fungsi pasar sesuai peruntukannya.

Sementara itu, Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma menegaskan bahwa keikutsertaan jajaran Polsek dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah dan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses penertiban berlangsung.

“Kami pastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Jajaran Polsek akan terus memantau perkembangan situasi hingga penertiban selesai sepenuhnya,” ungkap AKP Dedy Arma.

Penertiban ini menjadi langkah penting dalam penataan kawasan Pasar Raya Tapan agar lebih tertib, bersih, dan fungsional bagi masyarakat. (***)

Editor : Redaksi
Banner Trofeo Mini SoccerBanner Nevi Munas VI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini