DPRD Padang Gelar Paripurna Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025

Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan dokumen Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dalam rapat paripurna, Senin (30/6/2025). (Foto: Ist)
Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan dokumen Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dalam rapat paripurna, Senin (30/6/2025). (Foto: Ist)

Padang, - DPRD Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan transparansi dan efisiensi anggaran daerah. Hal itu dibuktikan melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/6/2025), dengan agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal dan Osman Ayub, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD-P Kota Padang Tahun Anggaran 2025, Senin (30/6/2025). (Foto: Ist)
Rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD-P Kota Padang Tahun Anggaran 2025, Senin (30/6/2025). (Foto: Ist)

Turut hadir Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Plh Sekretaris Daerah Kota, Corry Saidan, serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan para undangan resmi lainnya.

"Alhamdulillah, setelah absensi kehadiran kita periksa dan kuorum terpenuhi, maka rapat paripurna ini secara resmi kita buka," ujar Muharlion saat membuka rapat.

Muharlion menambahkan bahwa selain penyampaian Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, dalam rapat tersebut juga dilakukan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun 2024.

Rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD-P Kota Padang Tahun Anggaran 2025, Senin (30/6/2025). (Foto: Ist)
Rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD-P Kota Padang Tahun Anggaran 2025, Senin (30/6/2025). (Foto: Ist)

“Berdasarkan laporan Pansus gabungan serta penyampaian pendapat dari seluruh fraksi, maka laporan pertanggungjawaban APBD Kota Padang Tahun 2024 telah resmi disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tegasnya.

Wali Kota Padang Fadly Amran dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 direncanakan sebesar Rp897,6 miliar, meningkat sebesar Rp3,4 miliar atau naik 0,38 persen dibandingkan APBD murni.

Sementara itu, pendapatan transfer yang sebelumnya sebesar Rp1,91 triliun, kini menjadi Rp1,92 triliun, atau bertambah Rp11,2 miliar (naik 0,59 persen).

“Secara total, pendapatan daerah Kota Padang mengalami kenaikan sebesar Rp14,6 miliar, atau naik 0,52 persen dari Rp2,81 triliun menjadi Rp2,82 triliun,” ungkap Fadly.

Rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD-P Kota Padang Tahun Anggaran 2025, Senin (30/6/2025). (Foto: Ist)
Rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD-P Kota Padang Tahun Anggaran 2025, Senin (30/6/2025). (Foto: Ist)

Selain itu, dalam menyusun belanja perubahan APBD 2025, Pemerintah Kota Padang juga mempertimbangkan prinsip kebijakan umum, pedoman teknis penyusunan APBD, dan arah kebijakan belanja daerah yang mendanai urusan pemerintahan daerah.

Editor : MS
Banner JPS- Insanul KamilBanner HUT BUMN - JPS
Bagikan

Berita Terkait
Terkini