Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, M Nurnas mengatakan, apabila limbah yang ada menumpuk akan mengendap dan menjadi sedimen, sehingga untuk mengeluarkan sedimentasi butuh biaya besar.
Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Usul Prakarsa Ranperda Perubahan Terhadap Perda Penyelenggaraan Pendidikan
"Untuk membenahinya sehingga kondisi danau normal kembali seperti biasa, koordinasi dengan pemerintah Provinsi Sumatera Barat perlu dilakukan, karena kewenangan danau Singkarak berada di pemerintahan pusat," terang Nurnas.(*)
Editor : MS

