DPRD Sumbar Sumbar Dorong Bapenda Sumbar Inovasi Mencari Sumbar Pendapatan Daerah

DPRD Sumbar Sumbar Dorong Bapenda Sumbar Inovasi  Mencari Sumbar Pendapatan Daerah
DPRD Sumbar Sumbar Dorong Bapenda Sumbar Inovasi Mencari Sumbar Pendapatan Daerah

Dalam rapat itu, DPRD Sumbar menyampaikan beberapa catatan penting terkait dengan Ranperda RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029 dan Ranperda

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2029 diantaranya, Pemprov Sumbar wajib menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara konsisten terhadap proses penyusunan dan evaluasi Ranperda RPJMD di Kabupaten/Kota.

Pemprov Sumbar wajib menjalankan target pembangunan tidak bisa hanya bergantung pada ketersediaan anggaran APBD.

"Kami juga minta Kepada Badan Pendapatan Daerah, agar terus melakukan inovasi dan kerja keras dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah," ujar Muhidi.

Selanjutnya untuk Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Sumbar juga memberikan catatan bahwa, kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah pada

Tahun 2024 belumlah maksimal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Dari sisi pendapatan, terutama PAD yang menjadi kinerja utama dalam penerimaan daerah, realisasinya jauh dari target yaitu baru sebesar 88.03 %, sehingga terdapat

kekurangan penerimaan dari PAD sebesar lebih kurang 400 milyar.

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini