Tim Opsnal Macan Pelangai, Polsek Ransir, Tangkap Pelaku Penyalagunaan Narkotika

Kapolsek Ranah Pesisir IPTU Okdianto memimpin pengungkapan kasus narkotika di Sungai Liku Atas, Jumat (18/7/2025), dengan barang bukti sabu, ganja, dan timbangan digital. (Foto: Ist)
Kapolsek Ranah Pesisir IPTU Okdianto memimpin pengungkapan kasus narkotika di Sungai Liku Atas, Jumat (18/7/2025), dengan barang bukti sabu, ganja, dan timbangan digital. (Foto: Ist)

Painan, - Tim Opsnal Macan Pelangai, Polsek Ranah Pesisir, Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap YNN (30) petani dalam perkara Tindak Pidana Penyalagunaan Narkotika. Jenis sabu dan ganja.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika di Sungai Liku Atas Nagari Pasia Pelangai Kecmatan Ranah Pesisir, Tim Opsnal Macan Pelangai, Polsek Ranah Pesisir, Polres Pesisir Selatan, bergerak ke lokasi.

Tim Macan Pelangai di bawah pimpinan IPTU. Okdianto, S H, Kapolsek Ransir dan Wakapolsek IPDA. Indra Dinata, S.H, berhasil menangkap YNN di kediamnya, di kampung kampung Sungai Liku Atas Nagari Sungai Liku Pelangai Kec. Ranah Pesisir Kab. Pessel, Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir langsung masuk ke dalam rumah Pgl. Y sedang berada di dalam rumahnya, " tegas IPTU. Okdianto, S H, Kapolsek Ransir, Jumat (18/7/2025).

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah tersebut dan ditemukan di samping kasur didapatkan barang bukti, 1 (satu) buah kotak yang berisikan, 1 (satu) paket sedang Narkotika Golongan I jenis Sabu, 1 (satu) paket sedang Narkotika Golongan I jenis Ganja Kering, (tujuh) buah plastik klip bening ukuran sedang, 8 (delapan) buah plastik klip bening ukuran kecil. Dan, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, dan 1 (satu) unit handphone merk Realme tipe C51 warna biru laut," teramg nya.

Kemudian Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir langsung membawa pelaku TP Narkotika beserta barang bukti ke Polsek Ranah Pesisir untuk tindak lebih lanjut. (***)

Editor : Redaksi
Banner - Jaksa
Bagikan

Berita Terkait
Terkini