MDA, Mahasiswa Diamankan Polsek Lengayang dalam Perkara Pencurian

Kapolsek Lengayang AKP Faisal Saputra memberikan keterangan terkait penangkapan mahasiswa MDA dalam kasus pencurian di Pasar Lakitan, Jumat (18/7/2025). (Foto: Ist)
Kapolsek Lengayang AKP Faisal Saputra memberikan keterangan terkait penangkapan mahasiswa MDA dalam kasus pencurian di Pasar Lakitan, Jumat (18/7/2025). (Foto: Ist)

Painan, - Jajaran Polsek Lengayang, Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan MDA(23) mahasiwa, warga Gurun Panjang Kenagarian Lakitan Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam perkara Tindak Pidana Pencurian.

Kapolsek Lengayang AKP. Faisal Saputra, S.H.M.H ke pada media, Jumat (18/7/2025) membenarkan penangkapan MDA.

Diterangkan AKP. Faisal Saputra, S.H.M.H, ditetapkan nya MDA berdasarkan bukti yang cukup dan keterangan dari MDA saat diintograsi anggota Unit Reskrim, Polsek Lengayang, di Mapolsek Lengayang.

Lebih lanjut, berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit handphone merk Oppo A96, 1 (satu) unit handphone vivo y22 dan uang tunai Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) yang diketahui pelapor terjadi pada hari Rabu tanggal 09 juli 2024 sekira pukul 03.00 Wib di sebuah Ruko di Pasar Lakitan Kenagarian Lakitan Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan .

"Kita telah amankan MDA di Mapolsek Lengayang, guna.proses lebih lanjut " tekuk Kapolsek. (***)

Editor : Redaksi
Banner - Jaksa
Bagikan

Berita Terkait
Terkini