“Kami menghimbau agar seluruh badan publik berkoordinasi dalam tahapan Monev. Target minimal kami tahun ini adalah 30 persen badan publik dapat predikat informatif,” jelas Mona.
Ia juga meminta para pimpinan instansi tidak lengah dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.“KI Sumbar berharap para pimpinan aktif mengikuti proses ini. Keterbukaan informasi publik adalah kunci terwujudnya good and clean governance,” pungkasnya. (***)
Editor : MS