Adapun kriteria yang membuat Sumbar dinobatkan sebagai provinsi terbaik antara lain:
1.Memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial.
2.Dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
3.Adanya alokasi anggaran dari APBD, DBHDR, hingga program FOLU-NC tahap 1–3.4.Penyediaan personel khusus untuk mendukung program.
Editor : MS

