“HAM bukan hanya produk hukum internasional, tetapi juga bagian dari ajaran Islam. Al-Qur’an menegaskan pentingnya menjaga hak hidup (QS. Al-Maidah: 32), kehormatan, dan kebebasan beragama (QS. Al-Baqarah: 256). Dengan dasar ini, masyarakat akan lebih mudah memahami dan mengamalkan HAM,” ujarnya.
Kegiatan juga diisi tausiah oleh Buya Drs. H. Hamidi Labai Sati, yang menegaskan bahwa nilai HAM selaras dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan umat.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padangpanjang, Imbral, SE, serta Erick Hamdani Dt. Ambasa, SE, Anggota DPRD Sumbar. Keduanya menyatakan dukungan penuh agar Padangpanjang menjadi role model bagi kota/kabupaten lain dalam mewujudkan masyarakat sadar HAM.
Dengan dukungan pemerintah pusat, daerah, DPR RI, serta tokoh masyarakat dan agama, Padangpanjang diharapkan mampu menjadi role model Kota Sadar HAM di Sumatera Barat. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan ajaran agama, yang menempatkan manusia pada derajat yang mulia. (***) Editor : MS