Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (19/9/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi didampingi wakil ketua, Iqra Chissa dan Sekwan Maifrizon, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumbar dihadiri Wagub Vasco Ruseimy.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyampaikan bahwa KUA-PPAS merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dokumen ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan dan prioritas kebijakan pada tahun anggaran mendatang.“Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, KUA-PPAS Tahun 2026 akhirnya dapat disepakati. Ini adalah langkah awal sebelum kita membahas Rancangan APBD,” ujar Muhidi.
Editor : Redaksi