Ujian Demokrasi Pasca Pilpres 2024: Antara Konstitusi dan Nurani Rakyat

Foto Irdam bin Imran

Ketika pagar konstitusi yang seharusnya menjadi benteng demokrasi justru dilangkahi oleh Mahkamah Konstitusi, maka hasil Pilpres 2024 tidak lagi sekadar putusan legal-formal. Ia kini diuji oleh konstituen pada penghujung Agustus 2025—sebuah ujian moral, sosial, dan historis.

Bung Hatta sejak awal mengingatkan: demokrasi Indonesia tak boleh berhenti pada politik prosedural, melainkan harus melahirkan demokrasi ekonomi yang memberi keadilan bagi rakyat kecil. Apa yang kita saksikan hari ini justru bertolak belakang: kekuasaan terkonsentrasi di tangan segelintir elit, sementara rakyat kembali menjadi penonton.

Amien Rais, di masa reformasi, menyuarakan pentingnya moral force. Politik tanpa moral hanyalah instrumen penindasan baru dengan wajah legalitas. Ketika pagar konstitusi dilangkahi, suara moral inilah yang sejatinya memanggil bangsa kembali ke jalan yang benar.

Anies Baswedan menekankan perlunya politik gagasan. Tetapi gagasan tak akan hidup jika panggung demokrasi dipenuhi konspirasi, dinasti, dan transaksionalisme. Gagasan hanya bisa tumbuh jika ada ruang publik yang jujur dan adil.

Francis Fukuyama menegaskan bahwa trust adalah fondasi negara modern. Tanpa kepercayaan rakyat, negara kehilangan legitimasi, meski secara formal masih berfungsi. Kini, kepercayaan itu tengah berada di titik nadir.

Fethullah Gülen mengajarkan pentingnya keseimbangan iman, ilmu, dan amal. Jika elit kekuasaan hanya mengandalkan intrik tanpa spiritualitas dan tanggung jawab, maka kehancuran bangsa bukan sekadar kemungkinan, melainkan keniscayaan.

Sejarah dunia memberi pelajaran yang sama. Glasnost di Uni Soviet membuka tabir kebusukan sistem, melahirkan gelombang perubahan tak terbendung. Reformasi 1998 di Indonesia lahir dari keangkuhan kekuasaan yang menutup telinga terhadap aspirasi rakyat. Tembok Berlin runtuh karena rakyat sudah tidak lagi percaya pada kebohongan ideologi dan represi.

Kini, Agustus 2025 menjadi cermin: apakah Indonesia akan mengulangi jalan sejarah itu—membuka diri pada perubahan yang demokratis dan konstitusional—atau justru membiarkan pagar konstitusi yang runtuh menyeret bangsa ini ke dalam krisis berkepanjangan?

Dalam bahasa sufistik, ketika pagar hukum ditumbangkan oleh tangan manusia, maka pagar nurani rakyatlah yang akan berdiri. Nurani kolektif inilah yang akan menjadi kompas bangsa, menuntun kembali ke jalan kebenaran dan keadilan. (***)

Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Opini lainnya
Terkini